Tanggal 22 Juni 1527 yang selama ini dianggap sebagai hari lahir Jakarta ternyata begini.
Kejagung menyatakan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah memanfaatkan jabatan untuk menerima uang dan emas batangan secara ilegal.
Ilustrasi Kerusuhan, Pengrusakan dan Tawuran (Liputan6.com)