Parlemen Iran dilaporkan menyetujui RUU yang melarang wawancara atau kontak lain dengan media asing yang dianggap bermusuhan dengan mereka.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)rumah tangga

Ilustrasi Blush | unsplash.com/@alexb